"Ada perusahaan yang laporannya setahun dua kali, ada yang setahun tiga kali dan ada yang per triwulan," ucap Madju Simangunsong, Jumat (1/4/2022).
Perusahaan yang secara rutin melaporkan jumlah karyawannya, diungkapkan Madju, yakni PT Kideco Jaya Agung sekaligus bersama subkon di bawahnya dan PT Kendilo Coal Indonesia (KCI). Namun ia mengaku belum mendapatkan laporan data karyawan dari PT Bara Setiu Indonesia (BSI).
"Kideco dan KCI sudah rutin melaporkan data karyawannya. Kalau BSI sepertinya kami belum ada terima," paparnya.
Menurutnya, laporan jumlah karyawan di setiap perusahaan kepada Disnakertrans penting untuk dilakukan, selain sebagai upaya perlindungan juga untuk mendata tingkat pengangguran di Kabupaten Paser.
"Data ini penting bagi kami untuk mengetahui tingkat angka pengangguran di Kabupaten Paser," ungkapnya.
Sebelumnya, Staf Humas Lapangan PP BSI Doni menyampaikan PT BSI yang bekerjasama dengan PTPN XIII untuk melakukan pertambangan di area HGU PTPN tersebut telah mempekerjakan 150 Karyawan dari warga di desa sekitar. Yakni, Desa Paser Mayang, Desa Modang dan Desa Sandelai Kecamatan Kuaro.
"95 persen pekerja merupakan warga di desa sekitar, ada dari Paser Mayang, dari Modang dan Sandelai," ucap Doni.
Penulis: Dwi Cahyo
Editor: Supiansyah