Mulai Senin Depan, SMA di Paser Laksanakan PTM Terbatas, Kapasitas Kelas hanya Diisi 50 Persen
1 menit baca1.508 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TANA PASER - Kaltim kembali memberlakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas untuk tingkat SMA sederajat.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V, H Amin Sukarmin kebijakan itu sesuai dengan Surat Edaran (SE) Gubernur Kaltim pada 11 Februari 2022. Dalam SE tersebut menginstruksikan kepada seluruh satuan pendidikan tingkat SMA/MA, SMK dan SLB di Kaltim untuk melaksanakan PTM terbatas, sebagai tindak lanjut SE Menteri pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 2 Tahun 2022 tentang Diskresi Keputusan Bersama Empat Menteri Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.










