Dua Pelaku Pemukulan Pedagang di Paser Disanksi Penundaan Kenaikan Gaji Berkala Selama Setahun
1 menit baca325 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TANA PASER - Meskipun perselisihan antara oknum Satpol PP yang melakukan pemukulan kepada pedagang di Tepian Kandilo pada Agustus lalu telah selesai dan berakhir damai. Namun Pemerintah Kabupaten Paser tetap memberikan sanksi disiplin kepada kedua pelaku yang melakukan pemukulan.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Paser Suwito melalui Kepala Bidang Kesejahteraan dan Disiplin M Gunawan Syukur.









