Sekretaris Daerah Kabupaten Paser Katsul Wijaya menyampaikan mundurnya diri Kepala Satpol PP tersebut juga sesuai dengan evaluasi Pemkab Paser yang memutuskan untuk memberhentikan dari jabatan Kepala Satpol PP.
"Beliau mengundurkan diri dan memang pengunduran diri Kepala Satpol PP juga sesuai dengan hasil evaluasi Pemerintah Kabupaten Paser terkait dengan peristiwa pemukulan itu. Dari evaluasi kami memutuskan untuk memberhentikan Heriansyah Idris dari jabatannya sebagai Kepala Satpol PP," ucap Katsul Wijaya. Selasa (31/8/2021).
Terhitung sejak26 Agustus 2021 lalu, Heriansyah Idris sudah tidak lagi menjabat sebagai Kepala Satpol PP Kabupaten Paser. Untuk mengisi kekosongan jabatan di lingkungan Satpol PP Paser, Pemkab akan menunjuk Pejabat Pelaksana Tugas (PLt).
"Nanti kita tunggu SK dulu, yang jelas nanti akan ditunjuk dari pejabat di lingkungan Kabupaten Paser sebagai Plt Kepala Satpol PP," jelasnya.
"Bagi personel yang terlibat langsung dalam pemukulan tersebut, saat ini masih dibahas berkaitan dengan sanksi disiplinnya. Dalam waktu dekat sudah bisa diputuskan," terangnya.
Peristiwa tersebut, menurutnya menjadi catatan dan pelajaran penting bagi jajaran Satpol PP Kabupaten Paser selaku instansi yang menangani penegakan hukum peraturan Daerah dan peraturan Bupati Paser. Ia berharap peristiwa serupa tidak terjadi lagi.
"Tentu ini menjadi pelajaran berharga bagi pemerintah Kabupaten Paser, terkhusus Satpol PP Kabupaten Paser agar ke depan bisa meminimalisir kemungkinan potensi peristiwa serupa. Sehingga ke depan peristiwa serupa tidak lagi terjadi di Kabupaten Paser," pungkasnya.
Penulis : Dwi Cahyo
Editor : Bambang Irawan