"Kami dari pihak keluarga sangat menyayangkan sekali atas peristiwa yang tidak seharusnya terjadi ini. Kami berharap ada keadilan yang bisa kami terima dari sisi korban," ucap Ardiansyah, Sabtu (21/8/2021).
Ia mengaku sudah ada upaya mediasi yang dilakukan di Polres Paser dan mempertemukan antara Satgas Covid-19 dengan pihak keluarga korban. Dalam pertemuan tersebut memang telah disampaikan permohonan maaf dari Satgas Covid-19 dan pihak keluarga juga sudah memaafkan, namun ketentuan hukum masih tetap berlanjut.
"Secara kekeluargaan kami dari pihak keluarga sudah memaafkan, tapi untum laporan kami yang sudah masuk di Polres Paser masih tetap berlanjut," ungkapnya.
Ia menegaskan memberikan maaf merupakan hal yang mudah untuk diucapkan. Namun pihaknya menginginkan ada rasa keadilan yang bisa dirasakan pihak keluarga korban.
"Memberikan maaf itu hal yang mudah, apa sih susahnya mengucapkan iya kami maafkan. Tapi yang kami maksudkan di sini adalah adanya rasa keadilan bagi kami selaku pihak korban. Berkaitan seperti apa bentuk dari keadilan tersebut, sepenuhnya kami serahkan ke ranah hukum," terangnya.
Ia juga mengakui pada saat melintas di lokasi pelaksanaan operasi yustisi di jalan Yos Sudarso tepatnya di tepian Kandilo, korban tidak menggunakan masker. Namun pada saat itu korban juga sudah menunaikan kewajibannya sebagai pelanggar protokol kesehatan. Sesuai dengan ketentuan Perda 78 tahun 2020.
"Anak kami pada saat melintas memang tidak menggunakan masker, setelah dilakukan pemukulan oleh oknum petugas. Anak kami ini langsung menunaikan kewajibannya yaitu membayar denda administrasi sebesar Rp100 ribu. Artinya kewajiban pelanggaran protokol kesehatan sudah ditunaikan, sekarang siapa yang berkewajiban mengobati trauma dan sakit anak kami ini," terangnya.
Dipaparkan saat ini korban menderita kerusakan gigi dan memar di bagian mulut. Kemudian lebam di bagian paha dan perut akibatnya korban mengalami kesulitan saat makan.
"Anak kami merasa sakit pada saat makan, karena gigi yang patah dan mulut yang lebam," pungkasnya.
Penulis : Dwi Cahyo
Editor : Bambang Irawan