Meskipun terjadi penurunan angka pasien terkonfirmasi positif Covid-19, namun beberapa waktu lalu sempat ada keluhan dari beberapa keluarga pasien yang kesulitan menemukan relawan pendonor plasma yang sesuai dengan perayaratan, hal yang sama dirasakan Palang Merah Indonesia (PMI) Cabang Paser.
Ketua Bidang Teknis PMI Cabang Paser Riski Irfandi menyampaikan, ada perbedaan antara pendonor darah biasa dengan pendonor darah plasma karena tidak semua relawan pendonor darah bisa melaksankan donor darah plasma.
"Pendonor darah setiap hari selalu ada saja, tapi yang sulit untuk dicari itu donor darah plasma," ucap Riski kepada Korankaltim.com Kamis (19/8/2021) pagi tadi.
Untuk bisa menjadi relawan pendonor darah plasma terdapat beberapa persyaratan yang harus terpenuhi. Diantaranya orang yang telah dinyatakan sembuh setelah terkonfirmasi positif, minimal 14 hari setelah dinyatakan sembuh dan kurang dari enam bulan.
"Untuk donor darah plasma harus warga yang sudah sembuh dari positif Covid-19. Jadi selama ini banyak juga pendonor darah yang tidak bisa melaksanakan donor darah plasma," terangnya.
Sementara Pelaksana tugas (Plt) Direktur Rumah Sakit Umun Daerah (RSUD) pamglima Sebaya Tanah Grogot, dr Nurdiana menyampaikan setiap pendonor darah plasma harus memenuhi persyaratan yang ada karena jika persyaratan tidak terpenuhi dikhawatirkan akan terjadi gejala negatif bagi orang yang menerima darah.
"Persyaratan yang kami berikan berdasarkan petunjuk teknis dari kesehatan. Ini kami lakukan sebagai upaya untuk mencegah terjadinya hal vatal bagi penerima tramsfusi darah," kata Nurdiana.
Penulis : Dwi Cahyo
Editor: Aspian Nur