DPKPP Paser Usulkan Anggaran Rp1 Miliar, untuk Pematangan dan Penataan Pemakaman Semumun Tanah Grogot
1 menit baca2.056 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TANA PASER - Meskipun sebagian lahan pemakaman di komplek Pemakaman umum Semumun Tanah Grogot sudah tidak bisa lagi di fungsikan untuk pemakaman. Namun masih terdapat sekitar 1,9 hektare yang bisa di manfaatkan dan ditata sebagai pemakaman umum.
Untuk melaksanakan pematangan lahan dan penataan pemakaman tersebut Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Paser mengusulkan anggaran sebesar Rp1 miliar.









