Saat ditemukan, jasad korban mengalami luka di bagian pelipis mata dan bagian belakang kepala dan saat diitemukan dalam posisi tertelungkup, sebagian badannya tertimbun pasir.
Kasatreskrim Polres Paser AKP Dedik Santoso melalui KBO Reskrim Polres Paser IPTU Gandung jasad korban pertama kali diketahui oleh seorang tukang yang juga sedang mengerjakan bangunan di dekat bangunan tower yang dikerjakan korban.
“Ada tukang yanng juga sedang mengerjakan bangunan di dekat bangunan tower tempat korban bekerja. Dari keterangan saksi ini, kami mendapatkan informasi korban bekerja di bangunan tower tersebut bersama dengan dua rekannya. Tapi sejak Sabtu malam saksi tidak melihat korban, hanya kedua rekan korban yang dilihat,” ucap Gandung, Kamis (15/7/2021).
Saat ini Reskrim Polres Paser telah membentuk Tim Buser untuk melakukan penyelidikan karena kedua rekan korban sampai saat ini belum bisa ditemui. Diketahui korban dan kedua rekannya merupakan tukang yang didatangkan dari Balikpapan untuk menyelesaikan pembangunan di tower stasiun radio pemancar di Desa Jone. Ketiganya sudah bekerja di lokasi tersebut sekurangnya 10 hari.
“kami masah melakukan penyelidikan, saat ini kami masih mencari kedua rekan kerjanya ini. Karena pada saat kejadian penemuan jenazah, kedua rekannya tidak berada di tempat dan kendaraan milik korban juga tidak berada di lokasi,” terangnya.
Sementara itu, dari hasil visum dokter, korban meninggal kurang dari 24 jam pada saat di visum. Kemudian terdapat luka di bagian pelipis mata sebelah kiri, serta terdapat luka di bagian belakang kepala korban yang diduga disebabkan karena benturan benda tumpul.
“Dari keterangan hasil visum sementara ini kami melakukan penyelidikan. Supaya bisa diketahui penyebab dari meninggalnya korban. Jika melihat kondisi jenazah diduga telah terjadi penganiayaan dan pembunuhan,” pungkasnya.
Penulis : Dwi Cahyo
Editor : Bambang Irawan