Dari pelaksanaan reses di dua desa tersebut, Hendra Wahyudi menerima 16 aspirasi masyarakat. Di antaranya 10 aspirasi dari warga di Desa Mendik, dan 6 aspirasi dari warga di Desa Krayan Jaya.
Aspirasi masyarakat yang diterima didominasi tentang peningkatan pembangunan dan pemberdayaan kegiatan masyarakat.
"Mayoritas pernyampaian aspirasi masyarakat masih didominasi dengan permohonan peningkatan jalan, pembangunan dan perbaikan fasilitas umum," ucap Hendra Wahyudi, Selasa (13/7/2021).
Selain itu, masih terdapat jenis aspirasi dalam bentuk kegiatan masyarakat. Seperti pembuatan alat pengering padi, obat pemberantas hama dan peralatan perangkap hama.
"Ada juga masyarakat yang meminta untuk pengadaan zat kimia belerang sebagai bahan untuk memberantas hama, alat pengering padi, serta lampu perangkap hama," terangnya.
Hendra menjelaskan, 16 aspirasi yang disampaikan masyarakat di dua desa tersebut sudah ditampung untuk diharapkan dapat terealisasi.
Ia juga akan mengkaji kembali hal - hal apa saja yang sesuai prioritas, serta menyesuaikan ketersediaan anggaran.
"Saya sudah menampung aspirasi masyarakat. Aspirasi ini akan disampaikan ke pemerintah daerah agar direalisasikan," jelasnya.
Pada kesempatan reses tersebut, ia juga mengingatkan kepada masyarakat untuk mengikuti anjuran pemerintah serta menaati pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro hingga ke tingkat RT.
"Saat ini pandemi Covid-19 di Kabupaten Paser masih cukup tinggi, sehingga membuat Kabupaten Paser berada di status zona merah. Untuk itu kami harap masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan yaitu 3M dan tetap menaati pelaksanaan PPKM berbasis Mikro hingga ke tingkat RT," pungkasnya.
Penulis : Dwi Cahyo
Editor : Bambang Irawan