Memastikan hal tersebut, Bupati Paser dr Fahmi Fadli bersama unsur Forkopimda Kabupaten Paser melaksanakan peninjauan secara langsung di beberapa TPS di desa yang menggelar Pilkades.
Dalam kunjungan tersebut, Bupati Paser menekankan pada penerapan Prokes secara ketat sebagai cara pemerintah untuk mencegah terjadinya potensi penyebaran Covid-19.
"Kami melihat dari beberapa TPS yang kami kunjungi, panitia penyelenggara sudah menerapkan Prokes. Semoga saja tidak muncul kluster baru Covid-19 di Kabupaten Paser," ucap Fahmi Fadli.
Pada awalnya terdapat 52 Desa di Kabupaten Paser yang akan menggelar Pilkades. Namun karena terdapat satu desa dengan jumlah calon hanya satu calon. Maka pihak panitia di desa setempat harus melakukan perpanjangan pendaftaran.
"Sudah kami sesuaikan, karena ada desa yang pendaftaran calonnya tidak memenuhi syarat untuk dilaksanakan Pilkades. Kemudian diberi waktu tambahan pendaftaran selama 15 hari. Nanti akan dilaksanakan juga Pilkades, tapi kami sudah sesuaikan agar tetap di laksanakan Pilkades di tahun ini dengan waktu yang berbeda," pungkasnya.
Penulis : Dwi Cahyo
Editor : Bambang Irawan
Tonton Videonya: