Kelanjutan Bandara Tanah Grogot, Menanti Persetujuan Bupati Paser
1 menit baca1.466 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TANA PASER - Pembangunan bandara yang berada di Kecamatan Tanah Grogot yang direncanakan akan dilaksanakan oleh Kementerian Perhubungan, hingga kini masih belum bisa dilaksankan. Musababnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser belum menyerahkan aset pembangunan Bandara kepada Pihak Kementrian.
Pembangunan bandara tersebut sempat terhenti lantaran proses hukum yang melibatkan pelaksana pembangunan dan pemerintahan. Namun permasalahan tersebut telah selesai. Selain itu Pemkab Paser juga masih harus melengkapi beberapa hal, yaitu legalitas lahan dan Kajian Akademis ditambah lagi dengan penyelesaian hukum.










