Inspeksi mendadak (sidak) dilakukan Masitah Rabu (24/3/2021) hari ini dan dipastikan orang nomor dua di Kabupaten Paser tersebut digelar untuk menindaklanjuti keluhan tak hanya tenaga pengajar tapi juga pegawai honorer.
“kami sering mendengar dan mendapatkan keluhan dari para tenaga pendidik, bahkan ada yang mengaku belum menerima gaji sejak Januari lalu,” ucap Masitah.
Sampai saat ini dari 1.300 tenaga pendidik belum menerima gaji, 300 diantaranya merupakan honor sekolah dan 19 guru sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK.
Masitah pun meminta kepada Disdikbud bersama Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Paser untuk mempercepat penyaluran anggaran gaji honor tenaga pendidik.
“Kami minta agar Disdikbud dan BKAD untuk mempercepat proses penyaluran gaji untuk tenga pendidik baik yang honor maupun PPPK,” paparnya.
Masitah mendapatkan penjelasan dari Kepala Disdikbud Murhariyanto terkait keluhan para guru dan tenaga honorer tersebut kalau gaji bagi para tenaga pendidik masih dalam proses pengiriman. Murhariyanto mengaku berkas Surat Perintah Membayar (SPM) sudah diserahkan ke BKAD sejak Senin (24/3/2021) lalu. Saat ini dipastikan sudah memasuki tahap transfer dari bank ke rekening masing-masing.
“Berkas sudah dikirim ke BKAD dari hari senin lalu. Sekarang masih dalam tahap pengiriman. Kami harap semua bisa sabar menunggu karena ini ada proses, sehingga masih membutuhkan waktu,” jelas Murhariyanto.
Penulis : Dwi Cahyo
Editor: Aspian Nur