Pelaksana Tugas Kabag Tata Pemerintahan Hartono mengatakan pelantikan dijadwalkan pada pukul 08.00 WITA.
"Pukul 07.30 Bupati dan Wakil Bupati terpilih sudah berada di tempat, selanjutnya seremonial pelantikan dilaksanakan," ucap Hartono, Rabu (24/2/2021).
Seluruh panitia yang terlibat dalam acara pelantikan tersebut, dua hari sebelumnya pada Rabu (24/02/2021) telah menjalani swab antigen.
Selanjutnya, Pemkab Paser juga membatasi peserta yang bisa masuk dan menyaksikan pelanyikan secara virtual tersebut. Diantaranya, unsur Forkopimda seperti Ketua DPRD, Kapolres, Dandim, Kajari Paser. Sementara itu dari keluarga Bupati dan Wakil Bupati, juga dibatasi hanya keluarga inti yang diundang diperkenankan masuk ke dalam ruangan.
"Kami akan upayakan melakukan penerapan protokol kesehatan dengan ketat. Hanya 25 orang yang dipersilakan masuk dan kami pastikan steril dari kerumunan masa," terangnya.
Plt Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Paser drh Boy Susanto mengatakan Dinas Kominfo akan menyiapkan fasilitas agar masyarakat turut bisa menyaksikan resepsi pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Paser.
"masyarakat dapat menyaksikan pelantikan melalui kanal YouTube Media Center Kab Paser yang akan ditayangkan secara live streaming," ucap Boy Susanto.
Penulis : Dwi Cahyo
Editor : Bambang Irawan