"Dengan adanya instruksi Gubernur Kaltim dan telah diterbitkannya instruksi Bupati Paser. Kami menutup setiap kegiatan pengunjung rutan, mulai dari kunjungan dari pihak keluarga warga Rutan yang ingin bertemu dengan Napi di sini sampai pada titipan barang kepada Napi di dalam Rutan," ucap Doni Handriansyah, Jumat (12/2/2021).
Namun demikian ia telah menyediakan fasilitas lain yang bisa digunakan oleh warga Rutan Tanah Grogot untuk tetap bisa berkomunikasi dengan pihak keluarga. Salah satunya dengan menyediakan bilik khusus dan disiapkan alat telekomunikasi berupa handphone Android. Sehingga warga Rutan bisa melakukan video call dengan pihak keluarganya.
"Kami sediakan bilik khusus dan 10 unit Android dan 10 unit handphone yang bisa digunakan oleh warga Rutan untuk berkomunikasi dengan pihak keluarga," paparnya.
Namun demikian. Ia menjelaskan, untuk penutupan kegiatan kunjungan dari keluarga Napi sudah dilaksanakan sejak awal mewabahnya Pandemi Covid-19 di Kabupaten Paser. Sedangkan untuk pelayanan penitipan barang kepada Napi diterapkan berdasarkan instruksi Gubernur Kaltim.
"Di awal pandemi kami tidak melaksanakan kunjungan keluarga WBP yang datang ke rutan, tetapi hanya menerima titipan barang dan makanan untuk WBP, dan menyediakan fasilitas video call gratis. Menindaklanjuti intruksi Gubernur Kaltim dan SE Bupati Paser, layanan titipan barang dan makanan pada Sabtu kami tutup, dan layanan video call tetap berjalan," pungkasnya.
Penulis : Dwi Cahyo
Editor : Bambang Irawan