Kapolres Paser AKBP Eko Susanto dalam konferensi pers akhir tahun menyampaikan kberhasilan pengungkapan kasus penyalahgunaan Narkoba tersebut tidak terlepas dari peran serta masyarakat yang mendukung kinerja polisi dalam memberantas penyalahgunaan Narkoba di Kabupaten Paser.
"keberhasilan ini tidak lepas dari peranan masyarakat yang juga sejalan dan sinergi dengan Polres Paser, untuk sama-sama memerangi Narkoba," ucap AKBP Eko Susanto, Kamis (31/12).
Dia meminta kepada seluruh masyarakat Kabupaten Paser untuk tetap bersinergi dengan Polres Paser terutama untuk mencegah penyebaran Narkoba dan tindak kriminalitas lainnya.
"Tentu kami mengharapkan agar seluruh masyarakat Kabupaten Paser tetap mendukung dan bersinergi dengan Polres Paser untuk mencegah penyebaran dan penyalahgunaan natkoba serta mencegah terjadinya potensi tindak kriminalitas," harapnya.
Selankutnya ia menjelaskan bahwa dari total 145 kasus penyalahgunaan narkoba yang berhasil diungkap Polres Paser. Nampaknya masih didominasi oleh usia produktif yaitu usia 20-29 sebanyak 57 kasus dan usia di atas 30 tahun sebanyak 84 kasus.
"Dari sisi usia sepertinya masih didominasi oleh usia produktif. Tentu ini menjadi satu keprihatinan bagi kami. Sebab warga diusia produktif masih sangat dibutuhkan sebagai generasi penerus daerah," pungkasnya.
Penulis : Dwi Cahyo
Editor : Bambang Irawan