Setibanya di halaman kantor DPRD Paser massa meminta agar ketua bersama anggota DPRD Paser untuk turun dan keluar menuju halaman kantor DPRD Paser guna menemui mahasiswa dan buruh.
Tidak lama menunggu, Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi tampak berjalan keluar dari gedung DPRD Paser bersama beberapa anggota DPRD Paser serta didampingi pengawalan Kodim 0904/Tng dan Polres Paser.
Dalam aksi tersebut, Koordinator Aksi Muhammad Yasri menyampaikan tiga butir tuntutan, pertama meminta pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Paser untuk mendesak Presiden RI untuk mengeluarkan Perppu Pencabutan UU Cipta Kerja / OMNIBUS LAW. Kedua mendesak pemerintah DPRD Kabupaten Paser untuk menolak UU Cipta Kerja / OMNIBUS LAW. Ketiga pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Paser wajib menyampaikan nota kesepahaman secepatnya kepada Presiden RI dan DPR RI kemudian menyampaikan hasil Aliansi Mahasiswa Paser dan Buruh.
Di tengah kerumunan asa tersebut, Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi menyampaikan bahwa pihaknya akan memberikan dukungan penuh terhadap aspirasi mahasiswa tersebut dan akan menyerahkan tuntutan tersebut kepada DPR RI.
"Kami sangat mendukung aksi ini, kami akan menyampaikan lembaran tuntutan ini kepada Pemerintah Pusat dan DPR RI," ucap Hendra Wahyudi.
Penulis : Dwi Cahyo
Editor : Bambang Irawan