Kurangi Risiko Penularan Covid-19, WFH di Paser Bakal Diperpanjang
1 menit baca569 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TANA PASER - Kasus Covid-19 di Kabupaten Paser, kini berada di status zona kuning. Padahal, sebelumnya oranye. Untuk itu, guna mencegah penyebaran Covid-19 kebijakan Work From Home (WFH), atau kerja dari rumah bakal diperpanjang.
Kepala Badan Kepegawaian dan Penelitian Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Paser menyampaikan, sedianya WFH diberlakukan di Paser hingga 11 Oktober 2020. Tapi, bisa saja diperpanjang melihat perkembangan Covid-19 di Paser.









