"Empat paslon sudah menyerahkan LADK, kami juga sudah umumkan kepada masyarakat," ucap Arbain. Kamis (1/10/2020).
Dalam pengumuman LADK paslon oleh KPU Paser diketahui bahwasannya. Pasangan Calon nomor urut 1, H. Tony Budi Hartono dan H. Aji Sayid Fatur Rahman melaporkan LADK sebesar Rp1 juta. Pasangan nomor urut 2, Alphad Syarif dan Arbain M. Noor melaporkan LADK sebesar Rp3 juta. Pasangan nomor urut tiga Dr. Fahmi Fadli dan Hj. Syarifah Masitah ASS melaporkan LADK sebesar Rp1 juta. Dan Pasangan nomor urut 4, Ir. Sulaiman Eva Merukh dan Ikhwan Wirawan melaporkan LADK sebesar Rp1juta.
Berkaitan dengan hal tersebut, Arbain menyampaikan bahwa perbedaan besaran anggaran awal Kampanye tersebut merupakan satu hal yang lumrah.
"Dalam aturan memang tidak dibatasi besarannya. Jadi wajar saja kalau pada pelaporan awal besarannya seperti ini. Dalam pelaksanaannya nanti dimungkinkan akan ada penambahan anggaran dan nanti akan tertuang penggunaan anggaran selama masa kampanye di laporan akhir dana kampanye," jelasnya.
Untuk tahap awal, ia mengakui pihaknya hanya menitik beratkan kepada paslon agar membuka rekening khusus untuk pelaporan dana kampanye.
"Yang penting setiap paslon sudah memiliki rekening khusus untuk mengelola anggaran dan diserahkan kepada KPU. Dalam pelaksanaan kampanye nanti dipastikan akan ada perubahan jumlah penggunaan anggaran," pungkasnya.[]
Penulis : Dwi Cahyo
Editor : Rusdi