SK DPP Partai Golkar Nomor: SKEP-258 /DPP/GOLKAR/VIII/2020 menerbitkan keputusan dan menungaskan DPD Partai Golkar Paser untuk mendaftarkan pasangan calon yang sudah ditetapkan tersebut ke KPU Kabupaten Paser, dan keputusan tersebut bersifat final dan mengikat.
Ketua DPD Partai Golkar Paser Ikhwan Antasari menyampaikan surat tersebut sudah ditandangani seminggu lalu sebelum kemudian diserahkan, lantaran menunggu hasil Musda Ke X DPD Partai Golkar Kabupaten Paser, pada Minggu 23 Agustus 2020 tadi yang menetapkan Ikhwan Antasari sebagai Ketua DPD Partai Golkar Paser secara aklamasi.
“Kami tinggal menindaklanjuti saja keputusan partai. SK sudah keluar terlebih dahulu namun baru diumumkan setelah adanya Musda kemarin jadi kami akan menyiapkan persyaratan menyesuaikan keputusan Partai” ucap Ikhwan Antasari.
Dengan adanya SK tersebut dapat dipastikan PKB dan Golkar kembali berkoalisi untuk mengusung para kandidatnya di Pilkada Paser 2020 lantaran PKB telah terlebih dahulu mengusung pasangan ini.
Sekretaris DPC PKB Paser, Zulfikar Yusliskatin menyatakan penetapan pasangan ini sudah lebih dahulu pada 8 Juli 2020 lalu. Hal tersebut ditandai dengan SK DPP PKB Nomor: 2985/DPP/01/VII/2020. dengan berkoalisinya kedua Partai ini optimis target kemenangan kembali tercapai.
“Kalau dari bunyi SK keduanya berarti jelas berkoalisi. Kalau sudah berkoalisi berarti target mencetak kemenangan kembali. Karena sudah jadi tradisi kalau bersatu dan kami harus optimis. kami akan undang Golkar untuk adakan pertemuan. Kami siap memfasilitasi” papar Zulfikar.
Sementara itu Ketua LPP PKB Paser, Hendra Wahyudi akan segera menginstruksikan 10 Pengurus Anak Cabang PKB se Paser untuk mendukung pasangan yang sebentar lagi akan didaftarkan ke KPU Kabupaten Paser antara 4-6 September 2020. “Tunggu saja pasangan kandidat ini kembali dari Jakarta, sementara ini kami komunikasikan lagi ke teman teman di tingkat PAC untuk mendukung pasangan ini”. kata Hendra. (*).
Penulis : Dwi Cahyo
Editor: Aspian Nur