Pasalnya, kawasan yang belakangan menjadi ramai karena menjadi objek wisata dengan keindahan alamnya itu ternyata masuk dalam status lahan yang menjadi Hak Guna Usaha (HGU) PT Anugerah Abadi Multi Utama (AAMU). Perusahaan perkebunan itu menyebut lahan tersebut masuk dalam wilayah konservasi perkebunana mereka, sehingga menjadi hak mereka untuk mengelolanya.
Senior Manager Corporate Affair PT AAMU, Wahyu Widodo mengatakan pihaknya akan bertindak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. "Kami melaksanakan apa yang sudah ditetapkan dan diatur dalam Undang-Undang 1945. Selanjutnya dari turunan Undang-Undang ini, ada Peraturan Pemerintah yang mewajibkan kami (pihak perusahaan PT AAMU, Red) untuk mengelola sosial lingkungan terhadap wilayah atau area di perusahaan harus masuk dalam Hak Usaha Perkebunan," ucap Wahyu Widodo, Jumat (21/8) kemarin.
Pihaknya lanjut dia, merasa memiliki kewajiban untuk melindungi area dengan nilai konservasi tinggi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. "Bukit Saing Boga yang saat ini menjadi tempat wisata masyarakat ini merupakan lahan konservasi PT AAMU, sehingga kami memiliki kewajiban untuk memelihara area tersebut. Termasuk juga untuk kelestariannya," katanya.
Selain itu, dalam perencanaan tata ruang Pemkab Paser terang dia, area tersebut merupakan wilayah perkebunan dan bukan sebagai area pengembangan wisata. "Dari tata ruang saja ini menyatakan bahwa area Bukit Saing Boga ini merupakan area perkebunan bukan sebagai area wisata. Kalau memang ingin mengubah tata ruang yang sudah ditetapkan, ini berarti Pemkab Paser harus mengubah dulu perencanaan tata ruang yang sudah ada," ungkapnya.
Ia menegaskan, PT AAMU akan tetap melaksanakan ketentuan perundang-undangan, termasuk dalam pengelolaan lahan Bukit Saing Boga. Sebab sampai saat ini status lahan tersebut masih dalam hak dan tangungjawab PT AAMU. "Kami akan laksanakan ketentuan perundang-undangan, karena memang sudah menjadi kewajiban kami untuk mengelola, memelihara, dan merawat lahan PT AAMU," pungkasnya.
Penulis: Dwi Cahyo
Editor: M.Huldi
Berita sudah terbit di edisi cetak Koran Kaltim, Sabtu 22 Agustus 2020, dengan judul "Ternyata Masuk Konservasi Perkebunan Perusahaan. sub) Lokasi Wisata Bukit Saing Boga yang Jadi Objek Wisata"