Judo pada PON XVIII/2012 di Riau, PON XIX/2016 di Jawa Barat dan XX/2021 di Papua menggunakan sistem ranking dimana mana poin ranking itu didapat melalui keaktifan pengurus provinsi mengirimkan atlet pada kejuaraan yang digelar PB PJSI.
Pada PON XXI di Aceh-Sumut tahun 2024 mendatang, ranking atlet yang lolos diperbanyak menjadi 12, tapi hal itu masih dianggap tidak adil.
"Saat di Papua hanya sampai ranking 8, sekarang diperbanyak jadi 12, ya masih tetap sedikit" ujar Lugito.
Untuk mengikuti sistem yang telah dibuat oleh PB PJSI dirasa sangat memberatkan, terlebih untuk daerah luar Jawa dan Bali, selain itu system ranking dianggap sebagai bentuk pembatasan dan tidak adanya pemerataan di daerah-daerah.
Karena itulah saat rapat kerja nasional (Rakernas) PJSI 25 Maret nanti, Lugito bersama 19 pengurus judo se-Indonesia berusaha untuk merubah sistem kualifikasi PON dari ranking jadi Pra PON.
“Kami mau berjuang supaya Pra-PON saja, tidak pakai system ranking. Ada 19 provinsi yang mau menolak sistem poin ranking ini," tegas Lugito.
Penulis : Linda Mulyani
Editor: Aspian Nur