Soal Larangan Penjualan Rokok Batangan, Jokowi: Untuk Jaga Kesehatan Masyarakat
1 menit baca1.104 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa rencana larangan penjualan rokok batangan bertujuan untuk menjaga kesehatan masyarakat. Hal tersebut disampaikan dalam keterangannya di hadapan awak media di Pasar Pujasera, Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat, pada Selasa, 27 Desember 2022 kemarin.
“Ya itu kan untuk menjaga kesehatan masyarakat kita semuanya,” tegas Presiden, dikutip dari keterangan di resmi Presiden RI.










