Mereka masing-masing adalah Achmad Jaka Santos Adiwijaya sebagai Sekretaris Otorita IKN, Thomas Umbu Pati Tena Bolodadi (Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan Otorita IKN), Mohammed Ali Berawi (Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital Otorita IKN), Myrna Asnawati Safitri (Deputi Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Otorita IKN) dan Ida Bagus Nyoman Wiswantanu (Kepala Unit Hukum dan Kepatuhan Otorita IKN).
Bambang Susantono menyampaikan kepada seluruh pejabat untuk segera melengkapi tim di Otorita IKN. “Kami rekrut sesuai dengan kebutuhan. Bulan depan (November) insya Allah bisa up and running,” kata Bambang melalui rilis resmi Tim Informasi dan Komunikasi Tim Transisi IKN.
Untuk melengkapi tim tersebut, Bambang menyatakan kedekatan antarkolega akan membuat pekerjaan terasa lebih ringan untuk melangkah ke depan.
“Silahkan mencari putra-putri bangsa yang terbaik yang ingin bergabung di Otorita, dan lengkapi minimum essential force sehingga bulan depan kita sudah bisa bersama,” paparnya.
Seluruh pejabat diberi pesan untuk benar-benar menjaga ESG yakni Environment, Social and Governance. “Semua palang pintu untuk ini. Organisasi apapun yang mempunyai ESG baik sejak awal akan semakin mudah mendapatkan trust, pendanaan, partner, baik domestik atau internasional,” terangnya.
Bambang juga menekankan tidak ada toleransi untuk korupsi di Otorita IKN dan juga menyampaikan pesan Presiden Joko Widodo untuk bersiaga menghadapi situasi ketidakpastian dunia yang akan dihadapi tahun depan. “Momentum hingga akhir tahun ini sebagai persiapan kita. Kalau nanti ada gelombang besar ekonomi yang menerpa kita tidak tergulung tapi kita punya papan surf untuk berselancar di atas gelombang,” sebut Bambang.
Bambang juga menjawab berbagai keraguan di masyarakat yang menyangsikan dan meragukan pembangunan Ibu Kota Nusantara dengan bukti nyata.
“Kami jawab dengan karya nyata, dengan apa yang dikerjakan di lapangan, menjawab semua keraguan dengan optimisme,” tegasnya.
Merujuk ketentuan Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2022 tentang OIKN, pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya untuk pertama kalinya di Otorita IKN dapat dipilih berdasarkan penunjukan atau penugasan oleh Presiden berdasarkan usulan Kepala Otorita IKN.
Posisi JPT Madya selain yang dilantik pada Kamis ini akan diisi melalui seleksi terbuka (open bidding) yang mekanismenya akan diatur melalui Peraturan Kepala Otorita IKN dan akan dilaksanakan dalam waktu tidak terlalu lama lagi.
Penulis: Yudi Hadi
Editor: Aspian Nur