Menurutnya, dana haji yang dikembangkan BPKH saat ini sebesar 71 persen. Nilai manfaatnya kemudian diberikan untuk melakukan subsidi haji.
Masduki menjelaskan, dalam pertemuan itu Wapres menyampaikan perlu ada kenaikan ongkos naik haji agar BPKH terus hidup. Sehingga, pengelolaan dana haji di BPKH bisa aman.
"Harapan Wapres yang paling pokok itu bagaimana ke depan supaya dana haji itu sustain, bagaimana dana haji itu jangan sampai terjadi ancaman skema ponzi. Apa skema ponzi itu, gali lubang tutup lubang, ini berbahaya sekali, dan itulah sebabnya harus dicari cara, salah satu caranya itu memang mau tidak mau ya yang namanya ongkos haji, ONH itu mesti dinaikkan," kata dia
Meski demikian, menaikkan ONH perlu adanya perubahan regulasi. Menurut Ma'ruf, orang berhaji adalah salah satunya mampu dalam biaya. "Jadi, orang haji itu harus orang yang kuat membayar, lah kalau disubsidi yang subsidinya sampai 60 persen, itu bukan orang yang kuat bayar tapi malah justru kuat tapi disubsidi, itu yang menjadi perhatian Wapres. Jadi, kenaikan ONH saya kira mutlak diperlukan ke depan," kata Masduki.
Lebih lanjut, Masduki mengatakan, Wapres juga meminta pelayanan untuk jemaah juga harus semakin baik apabila ONH dinaikkan. Menurutnya, hal itu mutlak harus dilakukan.
"Wapres berharap, yang terpenting juga tidak hanya ONH-nya dinaikkan, tapi harus penyelenggaraan manajemen haji lebih efisien dari yang tahun-tahun selama ini ke depannya harus lebih efisien, karena Wapres juga mendapatkan laporan pelaksanaan haji manajemennya itu bagus, tetapi over budget dan over service," kata dia.
Sumber: IDN Times
Editor: Maruly Zainuddin