800 Hektare Lahan Masyarakat Masuk Kawasan Inti IKN Nusantara
1 menit baca477 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (Menteri ATR/Kepala BPN) Sofyan A Djalil mengungkapkan terdapat lahan masyarakat di dalam kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantata.
Sofyan mengatakan memang dari 6,700 hektare KIPP di IKN, ada 800 hektare yang merupakan milik masyarakat.
Ia memastikan akan ada prosedur hukum dalam penggantian hak-hak kepada masyarakat.
"Negara akan menghargai hak hak masyarakat. Apakah akan membayar atau di swab atau ditukar beli. Juga ada ada peraturan gubernur dan peraturan bupati untuk mem-freeze," ucapnya dalam rapat dengan Komisi II DPR RI, baru-baru ini.
Adapun dugaan bagi-bagi kaveling di lokasi IKN, Sofyan mengatakan akan turun ke lokasi. Sofyan pengin mencari siapa dan di mana terkait bagi-bagi tanah.
"Isu bagi-bagi tanah ini saya mendengar kami bicara dengan Bappenas, dengan otorita dan saya sendiri. Kemudian kami akan pergi ke sana melihat di mana sih bagi-bagi tanah itu? Termasuk dengan KPK," ucapnya.
Ia mengakui belum memiliki data terkait bagi-bagi tanah di IKN. Ia meyakini hal itu masih sekedar isu.
"Itu masih merupakan isu kami tidak mendapatkan data-data yang real. Seperti kemarin siapa yang membeli, mantan bupati yang berperan kemarin membeli tanah," ungkapnya.
Editor: Supiansyah










