Pemerintah Batasi Pupuk Subsidi di Tengah Kenaikan Harga
1 menit baca348 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, JAKARTA - Pemerintah akan membatasi penyaluran pupuk subsidi. Langkah ini diambil menyusul lonjakan harga pupuk imbas perang Rusia dan Ukraina.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan nantinya pupuk subsidi diprioritaskan untuk komoditas padi, jagung, kedelai, bawang merah, cabai, tebu rakyat dan kakao.
"Kemudian, tentu pupuk yang disubsidi juga mulai dibatasi urea dan MPK," ujar Airlangga dalam konferensi pers, Selasa (5/4).
Airlangga mengungkapkan Presiden Joko Widodo meminta kenaikan harga pupuk diperhatikan. Saat ini, harga pupuk urea mendekati US$1.000. Sementara, Indonesia mengimpor pupuk KCL dan potasium dari Ukraina.
"Nah, untuk itu bapak presiden mewanti-wanti agar subsidi pupuk nanti tepat sasaran. Para petani bisa menerima pupuk sehingga tentunya harga pupuk tidak membuat kelangkaan pupuk dan tentunya pada akhirnya mendorong ketersediaan pangan yang aman," ujarnya.
Secara terpisah, PT Pupuk Indonesia (Persero) memastikan ketersediaan bahan baku untuk produksi pupuk subsidi maupun nonsubsidi seperti fosfat dan kalium dalam kondisi aman setidaknya sampai semester 1 2022.
"Kami sudah mengantisipasi kebutuhan bahan baku ini dengan melakukan pengadaan jangka panjang sehingga cukup untuk memproduksi kebutuhan produksi NPK," kata SVP Komunikasi Korporat Pupuk Indonesia Wijaya Laksana seperti dikutip Antara.
Menurut Wijaya, ketersediaan bahan baku adalah upaya perusahaan memenuhi kebutuhan pupuk nasional di tengah ketidakpastian global dampak dari pandemi hingga imbas konflik Rusia dengan Ukraina.
Sumber: Antara










