Pemerintah Kaji Aturan Mudik Lebaran
1 menit baca225 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, JAKARTA – Pemerintah sedang mengkaji aturan terkait kegiatan mudik masyarakat selama Hari Raya Idulfitri 2022 di tengah masa adaptasi Covid-19.
Sebelum menerapkan aturan, pemerintah ingin memastikan terlebih dahulu bahwa penularan Covid-19 sudah dapat dikendalikan agar masyarakat dapat menjalani Lebaran lebih aman.
“Pemerintah sedang mengkaji hal tersebut dengan memastikan bahwa penularan Covid-19 bisa dikendalikan dengan memastikan cakupan vaksinasi lengkap dan booster yang makin tinggi dan protokol kesehatan dijalankan dengan disiplin oleh masyarakat,” ujar Juru Bicara Pemerintah Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito, Kamis (17/3).
Wiku mengatakan, pemerintah juga akan mempertimbangkan penambahan kasus harian, angka perawatan di rumah sakit, dan kasus kematian. “Pemerintah akan mengumumkan update kebijakannya terkait hal ini apabila sudah siap,” kata dia.
Beberapa pekan sebelum Ramadan, Indonesia sudah menerapkan pelonggaran aktivitas masyarakat. Misalnya, pemerintah menghapuskan kewajiban tes negatif Covid-19 bagi pelaku perjalanan domestik.
Menurut Wiku, penghapusan ini sebenarnya menyebabkan penurunan jumlah pemeriksaan (testing) Covid-19. Wiku meminta agar masyarakat waspada terhadap penurunan jumlah testing ini.
Vaksinasi Covid-19 juga tetap dilakukan selama Ramadan 2022 mendatang.
Sumber: Republika










