Pemerintah tetap mengizinkan sektor esensial beroperasi normal untuk mencegah kekhawatiran gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat PPKM Darurat.
Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) ini mengaku pihaknya akan terus memantau perkembangan pemberlakuan PPKM Darurat untuk mencegah kekhawatiran gelombang PHK yang kemungkinan terjadi.
“Terus dijaga dengan mendorong kegiatan ekspor, termasuk ekspor dari UMKM, lalu dengan bantuan sosial yang dilanjutkan dan dipercepat, seperti diskon listrik dan juga kegiatan-kegiatan lain yang menopang sektor produktif. Kami akan memonitor dan mengevaluasi terus di masa sekarang, maupun setelah 20 Juli," kata Airlangga Kamis (8/7/2021) kemarin.
Ketua Umum Partai Golkar ini mengakui banyak pihak yang mengkhawatirkan munculnya gelombang PHK terutama setelah pemerintah mulai mengetatkan PPKM Mikro di luar Jawa dan Bali mulai 6 Juli kemarin.
Namun Airlangga memastikan hal ini bisa dicegah dengan tetap memberikan izin operasi sektor esensial dan kritikal.
Pemerintah akan menjaga agar pekerja tetap mendapatkan haknya selama pemberlakuan Work From Home (WFH).
“Dilakukan pengetatan pada 43 kabupaten/kota yang memiliki level asesmen 4 yang berada di 20 provinsi. Regulasi ini selaras dengan pengetatan yang dilakukan di Jawa-Bali,” ujar Airlangga.
Sementara Direktur Pusat Kebijakan Publik (Puskepi) Sofyano Zakaria menyatakan dukungannya atas kebijakan PPKM Darurat Jawa Bali.
Pemerintah menurutnya berupaya mengendalikan lonjakan kasus positif Covid-19 melalui kebijakan itu. Namun, ia mengusulkan dua hal agar PPKM Darurat efektif.
“Pertama, selain PPKM Darurat pemerintah perlu membuat keputusan bagi masyarakat yang akan masuk dan keluar Pulau Jawa dan Bali untuk divaksin atau telah divaksin,” kata Sofyano.
Usulan kedua adalah mewajibkan pejabat pemerintah termasuk menteri, panglima TNI, Kapolri, hingga kepala daerah membuat persyarakat yang sama bagi siapapun yang akan masuk ke kantor pemerintahan, Polri, Mabes TNI maupun BUMN. Yakni menunjukkan bukti telah divaksin. Menurut Sofyano, hal ini untuk menegaskan pesan vaksinasi kepada masyarakat. (*/kk)
Editor: Aspian Nur