Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Khoirizi menyambut baik update informasi dari Arab Saudi tersebut. Menurutnya, kepastian penyelenggaraan haji sudah ditunggu masyarakat muslim Indonesia, bahkan dunia. Namun, Pemerintah Arab Saudi baru mengumumkan kepastian penyelenggaraan haji, belum ada penjelasan yang terkait rencana operasionalnya.
“Kita tentu bersyukur dengan pengumuman dari Saudi tahun ini ada penyelenggaraan haji. Namun Saudi belum mengumumkan rencana operasionalnya,” tegas Khoirizi dikutip dari laman kemenag.go.id
“Saudi dalam pengumumannya menyebutkan rencana operasional haji tahun ini akan diumumkan di lain waktu. Kami akan segera koordinasikan terkait rencana operasionalnya ini,” sambungnya.
Menurut Khoirizi, penjelasan Arab Saudi terkait rencana operasional haji 1442 H sangat penting karena akan menjelaskan bagaimana skema penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.
“Apakah haji tahun ini akan digelar seperti tahun lalu, hanya diikuti oleh warga Saudi atau epkspatriat yang ada di sana? Atau ada izin untuk pemberangkatan jemaah dari negara luar Saudi, termasuk Indonesia?” ujar Khoirizi.
Khoirizi yang juga Direktur Bina Haji ini mengatakan pihaknya akan terus mengikuti perkembangan informasi dari Pemerintah Arab Saudi. Sambil menunggu pengumuman resmi dari pemerintah Arab Saudi ke pemerintah Indonesia, Kemenag juga akan berkoordinasi dengan Dubes Arab Saudi di Jakarta, Dubes Indonesia di Arab Saudi, dan Konjen RI di Jeddah terkait tidaklanjut dari update informasi haji ini.
Apapun keputusan Arab Saudi pihaknya siap menerima dan menindaklanjuti. Apalagi, Kementerian Agama bersama Komisi VIII DPR juga sudah melakukan sejumlah persiapan.
Tim Manajemen Krisis Penyelenggaraan Ibadah Haji yang dibentuk oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada akhir Desember 2020, sudah menyiapkan skema jika ada pemberangkatan jemaah haji dari Indonesia. Skema itu disiapkan dalam beberapa skenario, mulai dari pembatasan kuota 50 persen, 30 persen, 25 persen bahkan hingga 5 persen.
“Kami juga sudah melakukan serangkaian pembahasan dengan Komisi VIII DPR terkait Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Pembahasan sudah mendekati hasil akhir untuk mencapai kesepakatan bersama antara Kemenag dan DPR,” paparnya.
“Jemaah haji Indonesia juga sudah mulai mengikuti program vaksinasi yang dilakukan Kementerian Kesehatan. Jadi, jika nanti memang ada pemberangkatan, mereka sudah memenuhi syarat vaksinasi yang diharuskan Saudi karena masih dalam kondisi pandemi,” tutup Khoirizi.
Editor: Aspian Nur