Sindikat Internasional Hendak Selundupkan 2,5 Ton Narkoba, Tapi Digagalkan Bea Cukai, Polri dan BNN
2 menit baca528 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Meski dunia masih dalam kondisi serba sulit akibat Pandemi Covid-19, namun ada saja pihak yang melakukan hal-hal merugikan.
Adalah sindikat internasional, yang yang tersebar di wilayah Timur Tengah, Malaysia dan Indonesia, hendak menyelundupkan total 2,5 ton narkotika jenis methamphetamine.
Beruntung, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) serta Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan penyelundupan barang haram tersebut.
Menteri Keuangan Sri Mulyani, dalam keterangan resmi di laman Kemenkeu menyebut, waspada narkoba juga prioritas saat upaya pemulihan dan penanganan Covid-19 dilakukan.
“Pada saat pemerintah dan seluruh rakyat Indonesia masih fokus untuk melakukan penanganan pandemi covid 19 dan sekaligus memulihkan perekonomian kita, pemerintah masih tetap waspada terhadap berbagai kegiatan-kegiatan ilegal underground economy seperti penyelundupan yang merupakan suatu tindakan ilegal dan dalam hal ini penyelundupan yang berkaitan dengan methaphetamine atau dalam hal ini psikotropika,” ungkap Sri Mulyani Indrawati.
Sesuai Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020, Kemenkeu c.q. DJBC diberi amanat untuk bersama-sama dengan Polri dan BNN menjadi leading sector dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) demi menciptakan Indonesia yang bebas narkoba.
“Harapan saya tentunya dalam operasi-operasi selanjutnya kita akan terus mengembangkan seluruh data intelijen dan juga langkah-langkah profesional sinergi dan kolaborasi dengan integritas yang tinggi dari seluruh institusi-institusi yang penting ini, sehingga kita bisa melindungi masyarakat Indonesia dari ancaman nyata narkoba dan juga terus melindungi Republik Indonesia,” harap Menkeu.
Hingga April 2021, DJBC bersama dengan Polri dan BNN telah berhasil mengungkapkan 422 kasus upaya penyelundupan narkoba dengan berat bruto mencapai 1,9 ton. Menkeu pun mengingatkan seluruh masyarakat untuk waspada karena jumlah kasus maupun jumlah berat narkotika tiap tahun terus terjadi kenaikan.
“Terima kasih Bapak Kapolri atas dukungan dan kepemimpinan Bapak dan juga Kabareskrim beserta jajaran, dari BNN luar biasa selama ini kami bekerja sama dan tentu dari DPR Komisi III dalam hal ini dalam dukungannya kepada kami serta dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM,” tutup Menkeu.[]
Editor : Rusdi
Sumber : Kementerian Keuangan










