Bupati Terpilih Sabu Raijua Ternyata Warga Amerika Serikat, Begini Pernyataan Dubes
1 menit baca1.303 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Hal tak biasa terjadi di Pilkada Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Bupati terpilih dari Pilkada Serentak 2020 lalu, ternyata memiliki kewarganegaraan Amerika Serikat.
Dia adalah Dr Orient P Riwu Kore yang telah ditetapkan sebagai Bupati Terpilih Pilkada Kabupaten 2020. Sayangnya, Bawaslu baru menemukan dokumen bahwa bupati terpilih Sabu Raijua itu merupakan warga negara Amerika Serikat (AS).
Terkait hal ini, Juru Bicara (Jubir) kantor Kedutaan Besar (Kedubes) Amerika Serikat (AS) di Jakarta, Mike Quinlan mengonfirmasi bahwa yang bersangkutan benar warga negara Amerika Serikat.
Kebenaran Orient P. Riwu Kore, sebagai Warga Negara Asing (WNA) berpasport Amerika Serikat itu dikatakan Mike Quinlan, sudah disampaikan secara resmi kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sabu Raijua.
"Benar atas nama Orient P. Riwu Kore, masih warga negara Amerika Serikat. Kebenaran ini sudah diberitahukan kepada pengawas pemilunya," kata Mike Quinlan dalam keterangan tertulis yang diterima Korankaltim.com, Rabu (3/2/2021).
Lantaran Orient sudah ditetapkan sebagai Bupati Terpilih Pilkada Sabu Raijua, Bawaslu Sabu Raijua akan mengirim laporan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) NTT dan Bawaslu RI, dan menyerahkan kelanjutan kasus ini ke tingkat nasional.
Informasi dihimpun Korankaltim.com, Orient P. Riwu Kore berpasangan dengan Thobias Uly. Keduanya terpilih sebagai Bupati dan wakil bupati Kabupaten Sabu Raijua pada pemilu kepala daerah (Pilkada) serentak 9 Desember 2020.[]
Penulis/editor : Rusdi










