"Konsep ini merupakan fase lebih lanjut dari Polri Promoter yang telah digunakan pada periode sebelumnya, dengan pendekatan pemolisian berorientasi masalah," ucap Listyo saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu (20/1/2021) hari ini.
Prediktif dalam konsep Presisi menekankan pada pentingnya kemampuan pendekatan yang mampu menakar tingkat gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat lewat analisa berdasarkan pengetahuan, data, dan metode yang tepat.
Listyo menilai hal ini ini diperlukan agar Polri bisa melakukan pencegahan sedini mungkin. "Kata responsibilitas dan transparansi berkeadilan menyertai pendekatan pemolisian prediktif yang ditekankan agar setiap insan Bhayangkara mampu melaksanakan tugas Polri secara cepat dan tepat, responsif, humanis, transparan, bertanggung jawab, dan berkeadilan," ujar Listyo.
Responsibilitas Polri ke depan harus dimaknai sebagai rasa tanggung jawab yang diwujudkan dalam ucapan, sikap dan perilaku dalam melaksanakan tugas. Semuanya ditujukan untuk menjamin kepentingan dan harapan masyarakat dalam menciptakan keamanan.
Sementara transparansi berkeadilan di Polri mendatang merupakan realisasi dari prinsip, cara berpikir, dan sistem yang terbuka, akuntabel, humanis, dan siap untuk diawasi.
Menurutnya, transparansi berkeadilan ini penting sehingga pelaksanaan tugas-tugas kepolisian dapat menjamin rasa keamanan dan rasa keadilan masyarakat. (*)
Editor: ASpian Nur
Berita ini sudah tayang di cnnindonesia.com hari Rabu 20 Januari 2021 dengan judul Lanjutkan Promoter ala Tito, Listyo Usung 'Presisi' di Polri