Dukcapil Kemendagri Serahkan Akta Kematian Salah Satu Korban Pesawat Sriwijaya Air SJ 182
1 menit baca128 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Setelah Tim Disaster Victim Identification (DVI) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berhasil melakukan identifikasi korban pesawat Sriwijaya Air SJ 182 atas nama Ocky Bisma, berdasarkan hasil kecocokan sidik jari dengan data KTP elektronik (KTP-el), Tim Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri langsung menerbitkan akta kematian korban dan diserahkan kepada pihak keluarga Selasa 12 Januari 2021 lalu.
"Kami menerbitkan akta kematian atas nama Bapak Okky Bisma, hari ini akan kami serahkan ke keluarga yang mewakili korban dan ditindaklanjuti oleh Jasa Raharja," kata Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh, dalam rilis tertulis diterima Korankaltim.com, Rabu (13/1/2021).










