Penguncian permanen akan dilakukan Twitter jika Trump tidak menghapus cuitan-cuitan yang melanggar aturan Twitter. Sebelumnya, Twitter telah menonaktifkan tiga cuitan Trump yang dilabeli sebagai tindak kekerasan. Sementara Facebook dan Youtube menghapus video Donald Trump yang ditujukan pada para pendukungnya pada Rabu (6/1/2021) sore kemarin.
Dalam video itu, Trump menyerukan agar para pendukungnya kembali ke rumah. Namun, ia pun memberikan simpati atas aksi kekerasan di gedung kongres Capitol itu. Ia pun menekankan kembali klaim bahwa telah terjadi kecurangan perhitungan suara dalam Pemilu Presiden AS. "Ini adalah situasi darurat dan kami mengambil tindakan darurat yang sesuai, termasuk menghapus video Presiden Trump," kata Guy Rosen, Wakil Presiden Integritas Facebook. "Kami menghapusnya karena kami yakin hal itu akan mengurangi resiko kekerasan yang sedang berlangsung," imbuhnya.
Belakangan, Facebook ikuti langkah Twitter mengunci akun Donald Trump. Akibatnya, akun itu tak bisa lakukan unggahan (posting) konten selama 24 jam.
Facebook mengumumkan langkahnya yang akan mencari dan menghapus konten para penyerbu Gedung Capitol, dan segala konten yang berupaya melakukan seruan protes yang memicu banyak kerusuhan di beberapa hari mendatang.
YouTube milik Google juga melakukan hal serupa yaitu telah menghapus video tersebut dengan alasan melanggar kebijakan yang mengunduh konten berisikan ujaran kebencian terkait hasil pemilu AS 2020.
Namun pihaknya mengatakan akan mengizinkan penggunanya mengunggah konten yang berpendidikan, dokumenter, ilmiah atau dengan nilai artistik.
Diketahui kerusuhan terjadi di Gedung Kongres di Capitol Hill, Washington DC kemarin yang diduga digerakkan Donald Trump.
Hal ini disampaikan Mantan Menteri Pertahanan Amerika Serikat James Mattis. Serangan tersebut disebutnya sebagai upaya untuk menaklukkan demokrasi Amerika dengan aturan massa. "(Trump menggunakan) kepresidenannya untuk menghancurkan kepercayaan dalam pilpres kami dan untuk meracuni rasa hormat kita terhadap sesama warga negara, namanya akan hidup dalam penghujatan sebagai profil dalam kepengecutan," kata Mattis.
Senada dengan Mattis, mantan Presiden AS Bill Clinton juga menyebut bahwa kerusuhan itu dipicu oleh Trump. "Serangan itu dipicu oleh lebih dari empat tahun (kepemimpinan) politik beracun yang menyebarkan informasi yang salah dengan disengaja, menaburkan ketidakpercayaan dalam sistem kami, dan mengadu domba orang Amerika satu sama lain," kata Clinton dalam sebuah pernyataan.
"Kerusuhan itu dipicu oleh Donald Trump dan para pendukungnya, termasuk banyak orang di Kongres untuk membatalkan kekalahan hasil pilpresnya," sebut Clinton lagi.
Sementara Jaksa Agung Distrik Columbia Karl Racine meminta Wakil Presiden Mike Pence agar mengajukan Amandemen ke-25 untuk mencopot Donald Trump dari jabatannya.
"Itu mengharuskan Wakil Presiden Pence bergerak dan mendapatkan mayoritas (suara) kabinet atau mayoritas kongres untuk segera mencopot Presiden karena dia jelas-jelas tidak layak untuk menjabat," kata Racine.
Racine menuturkan Pence dianggap lebih layak mengemban posisi presiden dibandingkan Trump. "Tidak peduli Anda menyukai Wakil Presiden Pence atau tidak, faktanya dia lebih cocok untuk jabatan ini. Kami membutuhkan panglima tertinggi yang akan memenuhi tanggung jawab konstitusionalnya," tegasnya. (*)
Editor: Aspian Nur
Berita ini sudah tayang di cnnindonesia.com hari Kamis 7 Januari 2021 dengan judul Trump Dibungkam Twitter, Facebook, Youtube