Tim Pemburu Covid-19 Buru Pelanggar Covid-19, Nekat Berkeliaran akan Diciduk
1 menit baca195 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, JAKARTA--Polda Metro Jaya bersama Kodam Jaya dan Pemprov DKI Jakarta meluncurkan Tim Pemburu Covid-19 atau Covid Hunter. Tim ini memiliki tugas pokok singkatan testing, tracing, dan treatment atau 3T. Tim ini juga akan menindak pelanggar protokol kesehatan, membubarkan kerumunan massa hingga mengamankan pasien positif yang masih berkeliaran.
"Kita mencari yang positif dari hasil tracing dan testing covid-19 itu. Jika masih ada yang berkeliaran, maka tim ini akan mencari mereka dan menjemput mereka," tegas Kapolda Metro Jaya, Fadil Imran saat meluncurkan Tim Pemburu Covid-19 di di lapangan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (4/12).










