KPK diketahui menangkap Ajay berkaitan dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit (RS) Bunda di Kota Cimahi, Jawa Barat. Mengenai kasus yang menjerat Ajay, Dikdik belum bisa berkomentar lebih jauh. Musababnya, ia belum mendapatkan kabar dari pihak yang bersangkutan.
"Kalau soal kasusnya, kita belum bisa berkomentar karena belum dapat informasi soal ini. Kita tunggu dulu saja," tuturnya.
Di sisi lain, Dikdik mengaku sampai saat ini dirinya tidak bisa menghubungi ponsel Ajay maupun ajudannya. Dikdik pun mengakui belum sempat bertemu dengan Ajay sebelum terkena OTT oleh KPK.
"Hari ini saya sama sekali belum bertemu dengan beliau," ujarnya.
Sebelumnya, KPK menangkap Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna atas kasus dugaan korupsi terkait perizinan pengembangan Rumah Sakit Bunda Cimahi.
Dalam penangkapan itu, tim KPK mengamankan uang sejumlah Rp420 juta dari kesepakatan sekitar Rp3,2 miliar.
"Dugaan Wali Kota melakukan korupsi dalam proyek pengadaan pembangunan rumah sakit di Cimahi," ujar Ketua KPK, Firli Bahuri kepada CNNIndonesia.com, Jumat (27/11).
Ajay merupakan kader PDI Perjuangan yang menjabat sebagai Wali Kota Cimahi periode 2017-2022. Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Djarot Syaiful Hidayat memastikan partainya akan memberhentikan Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna yang juga Ketua DPC PDIP Kota Cimahi dengan tidak hormat.
Editor : Bambang Irawan
Berita ini sudah tayang di CNNIndonesia.com hari Jumat 27 November 2020 dengan judul : Walkot Kena OTT KPK, Sekda Cimahi Minta Pelayanan Tetap Jalan