Jokowi Bantah Penghapusan Amdal di UU Cipta Kerja, Industri Besar Harus Melalui Studi Amdal Ketat
1 menit baca162 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA — Preisden Joko Widodo membantah disinformasi yang beredar tentang penghapusan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dalam UU Cipta Kerja. Jokowi menegaskan untuk industri besar, harus ada studi Amdal yang ketat. Namun itu tak berlaku bagi UMKM yang lebih mengedepankan pendampingan dan pengawasan.
“Ini merupakan disinformasi yang beredar, Amdal tetap ada,” tegas Jokowi dalam rilis yang diterima korankaltim.com, Sabtu (10/10/2020).










