Ketum PBNU Sebut UU Ciptaker Untungkan Konglomerat dan Menindas Rakyat Kecil
2 menit baca460 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Prof KH Said Aqil Siradj mengatakan, Undang-Undang Cipta Kerja yang baru disahkan DPR RI pada Senin (5/10) lalu, tidak seimbang. Karena, menurut dia, yang terkandung di dalam undang-undang tersebut hanya menguntungkan konglomerat.
“Undang-undang cipta kerja namanya, disingkat Cilaka, itu jelas-jelas tidak seimbang, hanya menguntung satu kelompok, hanya menguntungkan konglomerat, kapitalis, investor, tapi menindas, menginjak kepentingan atau nasib para buruh, para petani, rakyat kecil,” ujarnya saat memberikan sambutan secara virutal dalam kegiatan PKKMB Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) Jakarta, Rabu (7/9).










