Harga Tes Swab Mandiri Dibatasi Paling Mahal Rp 900.000
1 menit baca185 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, JAKARTA - Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PCPEN), Airlangga Hartarto, menyatakan pemerintah telah menetapkan batasan harga test swab mandiri paling tinggi sebesar Rp 900.000.
Adapun, penetapan ini dilakukan sesuai dengan rekomendasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Airlangga bilang, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menyampaikan hal ini dalam rapat bersama anggota KPCPEN.










