Kapok, Empat Pemuda Salat Berjamaah Sambil Main HP Dihukum Membersihkan Musala Satu Bulan Penuh
1 menit baca816 kali dibaca

KORANKALTIM.COM - Salat berjamaah sambil bermain handphone (HP), empat orang pemuda diamankan oleh jajaran kepolisian resort Sampang. Empat pemuda itu adalah RN (15) asal Desa Lepelle, AL (18), AD (18) serta ZN (16), warga Desa Gunung Rancak, Kecamatan Robatal, Sampang.
Sebelum ditangkap, empat pemuda ini dengan sengaja membuat konten video salat berjamaan sambil bermain HP di sebuah musala sekitar pukul 19.00 WIB, Senin (14/9/2020). Keesokan harinya video tersebut viral di media sosial dan menuai berbagia komentar.










