Pada tanggal 7 Maret tahun 321 Masehi, Kaisar Konstantinus I, menetapkan hari Minggu sebagai hari peristirahatan bangsa Romawi. Para reformator gereja, Luther dan Calvin memandang hari Minggu sebagai institusi sipil yang dibuat oleh manusia, yang menyediakan waktu bagi manusia untuk beristirahat dan beribadah.
Hal ini, kemudian berlanjut pada sebagian besar orang Eropa khususnya bagi umat Kristiani. Hari Minggu identik dengan Hari Tuhan dan hari kebangkitan, selain hari peristirahatan dan hari untuk beribadah (anak-anak pergi ke ibadah sekolah minggu). Hal ini bersumber dari tradisi Sabat atau hari perhentian bagi orang Yahudi yang jatuh pada hari ketujuh (Sabtu). Hari peristirahatan tersebut bergeser pada hari pertama sejak peristiwa Kebangkitan Yesus yang terjadi pada hari pertama paskah. Sehingga seiring berjalannya waktu, gereja mula-mula memperingati hari Minggu sebagai hari perhentian bagi orang Kristen sekaligus hari peringatan akan kebangkitan Yesus.
Secara bahasa, kata minggu diambil dari bahasa Portugis, Domingo dari bahasa Latin dies Dominicus, yang berarti "dia do Senhor", atau "hari Tuhan kita"). Dalam bahasa Melayu yang lebih awal, kata Minggu dieja sebagai Dominggu. Baru sekitar akhir abad ke-19 dan awal abad ke-20, kata ini dieja sebagai "Minggu".
Di Indonesia sendiri, kata Minggu dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) memiliki makna hari pertama dalam jangka waktu satu minggu. Sistem pemerintahan, perkantoran hingga bisnis di Indonesia, menerapkan libur atau istirahat pada hari Minggu.
Dalam industri surat kabar dan media lainnya, biasa edisi hari Minggu berbeda dengan edisi hari biasa, atau edisi cetak tambahan khusus (untuk surat kabar) yang hanya terbit pada hari Minggu.
Demikian halnya, Surat Kabar Harian (SKH) Koran Kaltim, yang menerapkan hari Minggu sebagai hari istirahat, dengan tidak menerbitkan koran kecuali pada edisi khusus.[]
Editor : Rusdianto
Sumber : Diolah dari berbagai sumber.