Ia mengatakan, pada awalnya, Bawaslu Boyolali meminta satuan tugas (satgas) penanganan Covid-19 melakukan uji cepat atau rapid test kepada jajaran penyelenggara pengawas pilkada tingkat kabupaten hingga desa/kelurahan. Satgas justru menyanggupi swab test.
Jajaran penyelenggara pengawas pilkada di 22 kecamatan di Kabupaten Boyolali diuji usap. Hasil swab test yang sudah keluar sampai hari ini ada 18 kecamatan dan empat kecamatan masih menunggu hasil swab test-nya.
Abhan memerinci, dari 96 orang yang dinyatakan positif Covid-19 merupakan 20 orang panitia pengawas (panwas) kecamatan dan 76 orang panwas desa/kelurahan. Ia mengatakan, swab test dilakukan usai jajaran panwas melakukan pengawasan tahapan pemutakhiran data pemilih (mutarlih) atau pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih.
"Kalau ada pertanyaan ini terjadi ketika menjalankan tugas atau tidak? Ya tentunya ini dalam konteks menjalankan tugas tahapan kemarin mutarlih," kata Abhan.
Bawaslu RI telah menginstruksikan Bawaslu Boyolali mengalihkan tugas panwas desa/kelurahan yang dinyatakan positif Covid-19 kepada panwas kecamatan yang tidak terpapar. Sedangkan, jajaran Bawaslu Kabupaten Boyolali dapat mengambil alih tugas panwas kecamatan yang positif Covid-19.
"Dan juga sekretariat di kabupaten/kota mengambil tugas-tugas dalam pengawasan ini," tutur dia.
Editor: Bambang Irawan
Berita ini sudah tayang di republika.co.id hari Senin 7 September 2020 dengan judul Klaster Bawaslu Boyolali: 96 Panwas Positif Covid-19