Hindari Kerumunan Saat Pendaftaran Pilkada, Ketua Partai Harus Ingatkan Anggotanya
1 menit baca557 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SEMARANG -- Bawaslu Provinsi Jawa Tengah menyoroti kerumunan massa pendukung dan simpatisan bakal calon kepala daerah saat pendaftaran Pilkada 2020 pada hari pertama, Jumat (4/9). Kerumunan itu berpotensi melanggar protokol kesehatan Covid-19.
"Dari sisi pendukung dan relawan yang berada di luar ruang pendaftaran terlihat memang tidak dipatuhi," kata anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Roffiudin di sela memantau pendaftaran calon kepala daerah yang digelar KPU Kota Semarang di Semarang, Jumat (4/9).










