Abaikan Physical Distancing Covid-19, Mendagri Tegur Bupati Muna Barat dan Bupati Muna
2 menit baca182 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, menegur Bupati Muna Barat Laode Muhammad Rajiun Tumada dan Bupati Muna LM. Rusman Emba melalui Surat No. 337/4137/OTDA Tanggal 14 Agustus 2020 perihal Surat Teguran yang ditandatangani Atas Nama Menteri Dalam Negeri, Dirjen Otonomi Daerah Akmal Malik.
Melalui keterangan pers tertulis, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen), Kemendagri, Benni Irwan menjelaskan, kronologis kejadian itu bermula dari Laode Muhammad Rajiun Tumada selaku Bupati Muna Barat dalam kedatangan ke Kabupaten Muna Barat sebagai bakal calon Kepala Daerah, disambut oleh ribuan masyarakat, dan LM. Rusman Emba selaku Bupati Muna pada tanggal 13 Agustus 2020 telah melakukan perjalanan kaki dengan masyarakat dari pelabuhan Kora Raha sampai dengan Tupu Jati dan diiringi oleh konvoi kendaraan dengan bendera partai politik.










