Bikin Gempar, Kepala BMKG Bersama Staf Cabuli 3 Remaja
1 menit baca407 kali dibaca

KORANKALTIM.COM - Perilaku tak terpuji seorang Kepala Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Alor, Kupang, Nusa Tenggara Timur ( NTT), berinisial AB, bikin gempar.
Dia bersama salah satu stafnya, IJ, diduga melakukan pencabulan terhadap tiga remaja. Keduanya telah diamankan polisi dan berstatus tersangka.
"Selain Kepala BMKG Alor, polisi juga sudah tetapkan seorang staf BMKG berinisial IJ sebagai tersangka," ungkap Kabid Humas Polda NTT Kombes Johannes Bangun, dilansir dari kompas.com, Senin (31/8/2020).
Namun demikian, Johannes menolak untuk menjelaskan kronologi terungkapnya kasus tersebut.
Dirinya hanya menjelaskan, saat ini berkas perkara sedang dilengkapi penyidik untuk dilimpahkan ke Kejaksaan.
"Untuk kronologi kejadiannya, langsung konfirmasi ke kapolresnya," kata Johannes.
Sementara itu, Kapolres Alor AKBP Agustinus Christmas Tri Suryanto masih belum bisa dimintai keterangan.
Dalam kasus tersebut, AB dan IJ dijerat pasal berlapis, yaitu Pasal 81 ayat 5 juncto Pasal 81 ayat 2 juncto pasal 81 Ayat 1 juncto Pasal 76 Undang-undang RI nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas undang- undang RI nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak sebagaimana diubah dengan Undang-Undang RI nomor 17 Tahun 2016.
Editor: M.Huldi
Berita sudah terbit di kompas.com, Senin 31 Agustus 2020, dengan judul "Diduga Cabuli 3 Remaja, Kepala BMKG Alor dan Staf Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Berlapis".










