Astaga, Mantan Anggota DPRD Nyaris Dihakimi Massa karena Dituduh Mencuri
1 menit baca180 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, GUNUNG KIDUL - Nasib apes dialami AR, mantan anggota DPRD Gunungkidul. Gegara dituding mencuri, dia nyaris dihakimi massa di Pasar Argosari Wonosari.
Peristiwa ini terjadi pada Minggu (23/8/2020) malam kemarin sekitar pukul 24.00 WIB. Waktu itu Mbah Tris penjual pisang dilapori karyawannya tentang sepak terjang AR yang sering mengambil pisang tanpa membayar.
"Katanya (AR) sudah bayar ke saya. Namun, saya kaget karena belum pernah membayar dan saya juga tidak pernah ditemui dia (AR) terkait (membayar) pisang," tuturnya kepada wartawan, Senin (24/8/2020) tadi dikutip dari korankaltim.com dari sindonews.com.
Merasa tidak pernah memberikan perintah kepada anak buah untuk memberikan pisang tersebut, banyak pedagang yang berteriak sehingga AR nyaris dihakimi massa.
"Suasana gaduh waktu itu, kemudian dia dibawa petugas untuk diamankan. Kalau tidak ada petugas, bisa dihakimi massa karena dituduh mencuri," imbuhnya.
Menurutnya, sebenarnya pisang yang diambil nilainya tidak seberapa. Untuk satu lirang dijual Rp20 ribu. "Namun, kata yang nunggu sudah beberapa kali dia selalu bilang sudah izin ke saya," ungkapnya.
Kanit Reskrim Polsek Wonosari Iptu Sofyan Susanto mengatakan, piihaknya sudah memediasi kasus tersebut di Pasar Argosari Wonosari. Namun, korban tidak melaporkan kasus tersebut, maka kasus diselesaikan secara kekeluargaan. "Tidak ada laporan dalam kasus tersebut. Semua sudah selesai," ucapnya.
AR merupakan anggota DPRD Gunungkidul periode 2009-2014. AR juga sempat tersandung masalah sehingga mengantarnya ke jeruji penjara. (*)
Editor: Aspian Nur
Berita ini sudah tayang di sindonews.com hari Senin 24 Agustus 2020 dengan judul Dituduh Mencuri Pisang, Mantan Anggota Dewan Nyaris Dihakimi Massa










