Hore !! Presiden Tetapkan 21 Agustus Cuti Bersama, Masih Ada Lagi 5 Hari Lain Hingga Akhir 2020
1 menit baca192 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, JAKARTA - Kabar gembira, untuk kita semua. Presiden Joko WIdodo (Jokowi) menetapkan Jumat 21 Agustus sebagai cuti bersama. Hal ini jadi istimewa, karena pada 20 Agustus, merupakan hari libur nasional Tahun Baru Islam 1442 Hijriah. Keputusan ini, tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) 17/2020 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2020, seperti dikutip dari CNBC Indonesia Rabu (19/8/2020).
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Praktikno, mengumumkan hal ini. "Tolong kabarkan untuk masyarakat luas bahwa Jumat tanggal 21 Agustus 2020 sebagai cuti bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara untuk Tahun Baru Islam 1442 Hijriah," kata Pratikno. Cuti bersama ini, kata Pratikno ditetapkan dengan pertimbangan mewujudkan efisiensi dan efektivitas hari kerja, serta memberi pedoman bagi instansi pemerintah dalam melaksanakan cuti bersama 2020. Kabar baiknya, selain 21 Agustus, ada setidaknya 5 hari lain, yang juga turut ditetapkan oleh presiden sebagai cuti bersama, hingga akhir Desember 2020.










