Bareskrim Polri Bentuk Satgas Pemulihan Ekonomi
2 menit baca217 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, JAKARTA- Guna menjawab tantangan Presiden Joko Widodo untuk membuat lompatan besar menuju kebangkitan bangsa di tengah pandemi, Badan Reserse dan Kriminal Polri membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Kabareskrim Polri Komjen (Pol) Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pembentukan Satgas PEN itu bertujuan mengawal kebijakan yang dikeluarkan pemerintah.
"Pembentukan Satgas PEN dilakukan dalam rangka mengawal kebijakan pemerintah, yaitu program pemulihan ekonomi sejalan dengan tema kebijakan fiskal 2021, Percepatan Pemulihan Ekonomi dan Penguatan Reformasi," ujar Listyo dalam keterangannya, Senin (17/8/2020), dilansir dari kompas.com.
Listyo menjelaskan, pembentukan Satgas PEN itu sendiri sekaligus menjawab pernyataan Presiden Joko Widodo yang mengingatkan bahwa di situasi pandemi Covid-19 harus melakukan lompatan besar untuk menjadikan momentum kebangkitan baru bangsa Indonesia
Menurut Listyo, pesan tersebut menjadi semangat tersendiri bagi Polri untuk turut mengawal kebijakan pemerintah dalam sektor pemulihan ekonomi
"Khususnya Bareskrim untuk mengawal semua program kebijakan pemerintah agar kita dapat segera menemukan solusi untuk keluar dari segala permasalahan akibat pandemi Covid-19," papar Listyo.
Satgas PEN Bareskrim Polri ini sendiri nantinya memiliki misi untuk mendukung dan memastikan program tersebut terlaksana dengan baik, benar, tepat sasaran dan akuntabel
Selain itu, peran lainnya adalah melakukan sinergitas dengan aparat penegak hukum (APH), BPK, dan BPKP.
Kemudian, memperkuat Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) kementerian atau lembaga dalam melaksanakan pengawasan program pemulihan ekonomi hingga tingkat daerah.
Selain itu, juga melakukan komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi dalam hal pertukaran data atau informasi untuk asistensi, serta juga melakukan upaya deteksi pencegahan apabila ada penyimpangan.
"Upaya penegakan hukum tetap dilakukan namun hal tersebut adalah upaya paling akhir apabila ditemukan indikasi kesengajaan dalam perbuatan penyimpangan," papar Listyo.
Hingga saat ini, Satgas PEN telah terbentuk di tingkat Mabes Polri dan Polda jajaran.
Satgas PEN Polri ini diklaim telah melakukan upaya-upaya mendukung pelaksanaan program pemulihan ekonomi dengan melakukan upaya sosialisasi, konsultasi, asistensi, identifikasi masalah, pengawasan bersama, menyusun mekanisme pengaduan, dan pemetaan area risiko.
Editor: M.Huldi
Berita sudah tayang di kompas.com, Senin 17 Agustus 2020 dengan judul "Kabareskrim Bentuk Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional, Apa Tugasnya?"










