Dihantui Kebangkrutan, Kemenhub Usulkan Stimulus Rp370 miliar Untuk Industri Penerbangan
2 menit baca273 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, JAKARTA - Pandemi Covid-19, paling keras menghantam industri penerbangan. Bagaimana tidak, tercatat beberapa kali pemerintah mengeluarkan kebijakan larangan terbang. Hal ini, tentu berdampak signifikan kepada idustri ini. Untuk itu, pemerintah tengah mengkaji stimulus bagi industri penerbangan yang terdampak pandemi Covid-19. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat setidaknya perlu Rp370 miliar untuk dibagikan kepada industri penerbangan dalam periode Agustus-Desember 2020. Industri penerbangan sempat diramal bangkrut oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto menjelaskan, bahwa transportasi udara menjadi isu penting di tengah pandemi Covid-19 untuk diperhatikan. Menurutnya, perlu keseimbangan untuk menggairahkan industri ini, tanpa meninggalkan protokol kesehatan.










