Pinangki Sirna, Jaksa Istri Perwira Polisi yang Terseret Arus Djoktjan Berharta Miliaran Rupiah
1 menit baca342 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung resmi menetapkan Jaksa Pinangki Sirna Malasari sebagai tersangka suap terkait kasus terpidana korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra. Sampai saat ini Korps Adhyaksa belum membeberkan peran Pinangki dalam kasus yang menjerat Djoko Tjandra hingga ia diduga menerima Rp7 miliar.
Berdasarkan informasi sejumlah sumber, Pinangki sudah berkarier sebagai Jaksa selama 15 tahun. Ia menduduki posisi terakhir sebagai Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi 2 Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan.










